Ini Alasan Dedi Mulyadi Proses Hukum Oknum Dishub Bogor yang ‘Sunat’ Uang Kompensasi Sopir Angkot

Anggota DPR RI, Dedi Mulyadi, mengambil langkah tegas dengan memproses hukum oknum Dinas Perhubungan (Dishub) Bogor yang diduga melakukan pemotongan (sunat) uang kompensasi bagi sopir angkot. Kasus ini menjadi perhatian publik karena dinilai merugikan para sopir yang sudah mengalami kesulitan ekonomi.

Dedi Mulyadi Kronologi Kasus

Kasus ini bermula dari laporan sejumlah sopir angkot di Bogor yang mengaku tidak menerima dana kompensasi secara penuh. Dana tersebut seharusnya diberikan sebagai bentuk bantuan akibat kebijakan pengurangan jumlah angkot di beberapa rute. Namun, beberapa sopir mengaku hanya menerima sebagian kecil dari jumlah yang seharusnya mereka dapatkan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Dedi Mulyadi langsung turun ke lapangan untuk menemui para sopir dan menggali informasi lebih lanjut. Dari hasil investigasi sementara, diduga ada oknum Dishub yang melakukan pemotongan dana dengan alasan administrasi yang tidak jelas.

Dedi Mulyadi Melanjutkan ke Jalur Hukum

Dedi Mulyadi menegaskan bahwa tindakan ini tidak bisa dibiarkan karena beberapa alasan utama:

  1. Melindungi Hak Sopir Angkot Para sopir angkot yang sudah terdampak oleh kebijakan pemerintah seharusnya mendapatkan hak mereka secara penuh. Pemotongan dana ini dinilai sebagai bentuk penindasan terhadap rakyat kecil.
  2. Menindak Praktik Korupsi Pemotongan dana kompensasi ini masuk dalam kategori penyalahgunaan wewenang dan bisa dikategorikan sebagai tindakan korupsi. Menurut Dedi, kasus seperti ini tidak boleh dibiarkan karena dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
  3. Memberikan Efek Jera Dengan membawa kasus ini ke ranah hukum, diharapkan tidak ada lagi praktik serupa yang merugikan masyarakat. Tindakan tegas ini juga menjadi peringatan bagi aparat pemerintah agar lebih transparan dalam pengelolaan dana publik.

Respons Dishub Bogor

Pihak Dishub Bogor mengaku masih menyelidiki dugaan ini dan akan bekerja sama dalam proses hukum yang berlangsung. Kepala Dishub Bogor menyatakan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir adanya praktik pungutan liar atau pemotongan dana yang tidak sah.

Reaksi Masyarakat

Kasus ini mendapat perhatian luas dari masyarakat, terutama dari kalangan sopir angkot. Banyak yang mengapresiasi langkah Dedi Mulyadi dalam mengawal hak mereka. Beberapa organisasi transportasi juga mendesak pemerintah untuk lebih transparan dalam penyaluran dana kompensasi.

Kesimpulan

Langkah Dedi Mulyadi dalam membawa kasus ini ke jalur hukum menunjukkan komitmennya untuk melindungi hak-hak rakyat kecil. Dengan adanya tindakan tegas ini, diharapkan praktik pemotongan dana secara ilegal bisa dihentikan dan keadilan bagi para sopir angkot dapat terwujud. Proses hukum masih berlangsung, dan masyarakat menunggu hasil akhirnya dengan harapan ada keadilan yang ditegakkan.