
Prabowo Evakuasi Warga Gaza yang Terluka ke Indonesia, Didukung DPR, Ditentang MUI
Presiden terpilih Prabowo Subianto merencanakan evakuasi warga Gaza yang terluka ke Indonesia. Rencana ini menuai beragam tanggapan. DPR mendukung langkah tersebut, tetapi Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan penolakan.
Prabowo Siap Tampung Korban Perang Gaza
Prabowo menyatakan bahwa Indonesia siap merawat korban luka dari Gaza. Ia menawarkan pengiriman pesawat untuk membawa mereka ke rumah sakit di Indonesia.
“Kalau memungkinkan, kami siap kirim pesawat dan bawa mereka ke Indonesia untuk dirawat,” ujarnya dalam konferensi pers.
Menurutnya, langkah ini adalah bentuk solidaritas terhadap rakyat Palestina. Ini juga menjadi aksi nyata dalam membantu krisis kemanusiaan.
DPR Dukung Langkah Kemanusiaan Ini
Sejumlah anggota DPR menyambut baik rencana tersebut. Mereka menilai ini sebagai bukti nyata peran aktif Indonesia dalam krisis global.
Ketua Komisi I DPR menyebut langkah ini progresif. Menurutnya, ini akan memperkuat hubungan diplomatik Indonesia dengan dunia internasional.
MUI Tolak Evakuasi ke Indonesia
Sebaliknya, MUI menyuarakan kekhawatiran. Mereka menyebut rencana evakuasi bisa menimbulkan masalah baru.
“Kami khawatir ini akan membuka celah masalah baru,” ujar Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri.
MUI menyoroti potensi risiko keamanan dan logistik. Mereka menyarankan agar bantuan fokus pada penguatan rumah sakit di sekitar Gaza, bukan evakuasi lintas negara.
Pemerintah Diminta Kajian Lebih Dalam
Pengamat politik dan hubungan internasional menyarankan pemerintah untuk berhati-hati. Menurut mereka, rencana ini perlu evaluasi lintas lembaga.
Kebijakan harus dipastikan matang, mulai dari pemilihan korban hingga pemulangan mereka nanti. Semua pihak perlu terlibat dalam proses perencanaan.
Misi Kemanusiaan Indonesia Tetap Jalan
Pemerintah menegaskan bahwa bantuan ke Gaza tidak berhenti. Indonesia tetap mengirim logistik, tenaga medis, dan dukungan lain ke wilayah konflik.
Rencana evakuasi masih dalam tahap kajian. Pemerintah menunggu izin dan koordinasi dari lembaga internasional.