Ridwan Kamil Naik Royal Enfield yang Kini Jadi Sitaan KPK

Ridwan Kamil kembali menjadi sorotan. Hal ini terjadi setelah motor gede (moge) Royal Enfield yang pernah dikendarainya disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kendaraan tersebut ternyata terhubung dengan tersangka dalam kasus gratifikasi dan pencucian uang.

Motor Royal Enfield Disita KPK

Motor Royal Enfield Classic 500 berwarna hijau army kini telah disita oleh KPK. Kendaraan tersebut sebelumnya sempat digunakan oleh mantan Gubernur Jawa Barat dalam berbagai kegiatan. Berdasarkan penyelidikan, motor itu merupakan aset yang diduga dibeli dengan uang hasil korupsi.

Menurut KPK, kendaraan ini termasuk gratifikasi yang diterima oleh pihak tertentu. Nama pemilik moge terdaftar sebagai kolega Ridwan Kamil, yang kini sedang diperiksa intensif oleh penyidik.

Momen Menunggangi Moge

Beberapa kali Ridwan Kamil terlihat mengendarai moge tersebut dalam acara publik. Salah satu momen paling mencolok adalah saat touring ke kawasan Ciwidey dan Lembang pada 2022 bersama sejumlah pejabat daerah.

Penampilannya saat itu cukup mencuri perhatian. Ia mengenakan jaket kulit dan helm bergaya klasik, yang menambah kesan santai namun elegan. Foto-foto itu sempat viral dan menuai pujian dari warganet.

Namun, unggahan terkait motor tersebut kini telah dihapus dari akun media sosial pribadinya. Langkah ini diambil setelah muncul kabar bahwa motor itu disita oleh KPK.

Klarifikasi Ridwan Kamil

Melalui pernyataan resmi, Ridwan Kamil memberikan klarifikasi terkait moge tersebut. Ia mengaku hanya meminjam kendaraan itu dari seorang teman dan tidak mengetahui jika barang itu berasal dari sumber bermasalah.

“Saya tidak pernah menerima hadiah atau pemberian yang melanggar hukum,” ungkapnya. Selain itu, ia juga menyatakan kesiapannya jika diminta memberikan keterangan kepada KPK.

Penjelasan dari KPK

Pihak KPK menegaskan bahwa fokus mereka adalah penyelidikan terhadap aset milik tersangka utama. Lembaga ini tidak menyasar orang yang pernah memakai barang tersebut, kecuali jika ditemukan keterlibatan secara langsung.

“Yang kami telusuri adalah aliran dana dan pembelian aset dengan uang korupsi,” ujar juru bicara KPK dalam konferensi pers.

Penutup

Motor Royal Enfield yang pernah digunakan Ridwan Kamil kini berubah status menjadi barang bukti. Meskipun ia membantah keterlibatan langsung, peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya kehati-hatian bagi pejabat publik. Terutama saat menggunakan barang atau fasilitas dari pihak lain, agar tidak terseret dalam masalah hukum di kemudian hari.