
Hotma Sitompoel Sebelum Meninggal Dunia
Hotma Sitompoel meninggal dunia pada Senin, 14 April 2025, di sebuah rumah sakit di Jakarta. Sebelum wafat, Hotma dikabarkan sempat menjalani perawatan intensif akibat komplikasi sejumlah penyakit yang dideritanya.
Hotma Sitompoel Sempat Dirawat di Rumah Sakit Selama Beberapa Pekan
Hotma Sitompoel, yang dikenal sebagai salah satu tokoh penting dalam dunia hukum Indonesia, telah beberapa pekan menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Menurut pernyataan dari pihak keluarga, kondisi kesehatan Hotma mulai menurun sejak awal Maret 2025. Ia menderita komplikasi dari penyakit jantung dan gangguan pernapasan yang sudah lama diidapnya.
“Beliau sudah beberapa kali masuk rumah sakit sejak awal tahun ini. Namun beberapa minggu terakhir kondisinya semakin lemah,” ujar salah satu anggota keluarga.
Komitmen Bekerja Meski dalam Kondisi Sakit
Meski dalam kondisi sakit, Hotma disebut masih sempat menangani beberapa kasus hukum besar. Rekan-rekannya menyebut bahwa ia adalah sosok yang berdedikasi tinggi, bahkan sering memaksakan diri datang ke kantor untuk mengikuti perkembangan kasus, meskipun kesehatannya sudah tidak stabil.
Kondisi tersebut justru membuat keluarganya semakin khawatir. Dokter sempat menyarankan agar Hotma beristirahat total, namun pria yang juga dikenal sebagai pengacara sejumlah selebritas itu enggan meninggalkan pekerjaannya begitu saja.
Keluarga dan Tokoh Publik Berduka
Kabar wafatnya Hotma Sitompoel langsung mengundang ucapan duka dari berbagai kalangan, termasuk tokoh hukum, artis, hingga politisi. Banyak yang mengenang sosoknya sebagai figur tangguh, tegas, namun tetap rendah hati.
Jenazah almarhum disemayamkan di rumah duka di kawasan Jakarta Selatan, dan rencananya akan dimakamkan pada Selasa (15/4) di pemakaman keluarga. Keluarga berharap masyarakat dapat memberikan doa terbaik bagi kepergian beliau.
Warisan Pemikiran dan Jasa dalam Dunia Hukum
Selama puluhan tahun berkarier di bidang hukum, Hotma dikenal sebagai sosok yang memperjuangkan keadilan tanpa pandang bulu. Ia pernah menjadi pengacara dalam sejumlah kasus nasional dan mendirikan organisasi bantuan hukum yang membantu masyarakat kurang mampu.
Warisan pemikirannya tetap akan hidup dalam dunia hukum Indonesia, terutama bagi generasi muda yang menjadikannya panutan dalam menegakkan keadilan. Kepergiannya meninggalkan duka mendalam, namun juga menjadi pengingat akan dedikasi sejati seorang profesional di bidang hukum.