Ditreskrimsus Bongkar Praktik Gudang Pupuk Oplosan di Banjarbaru

Ditreskrimsus Bongkar Praktik Direktorat Reserse Kriminal Khusus  Polda Kalimantan Selatan berhasil mengungkap praktik ilegal pengoplosan pupuk bersubsidi. Gudang tempat pengoplosan itu ditemukan di wilayah Banjarbaru. Penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat.

Ditreskrimsus Bongkar Praktik Modus Pengoplosan Pupuk

Saat operasi dilakukan, petugas menemukan ribuan karung pupuk dengan merek berbeda. Pupuk-pupuk itu diduga telah dicampur dan dikemas ulang secara ilegal.

Modus pelaku adalah mencampur pupuk bersubsidi jenis Urea dan NPK dengan bahan lain. Kemudian, mereka mengemasnya ulang dalam karung palsu yang menyerupai produk resmi.

Menurut Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalsel, AKBP Roni Wijaya, tindakan ini sangat merugikan petani. “Pupuk oplosan kualitasnya buruk. Ini bisa menurunkan hasil panen karena kandungannya tidak sesuai standar,” jelasnya.

Barang Bukti dan Penangkapan Pelaku

Dalam penggerebekan itu, polisi menyita lebih dari 5.000 karung pupuk siap edar. Selain itu, petugas juga mengamankan alat pengemas dan dokumen pembelian bahan baku tanpa izin.

Tiga orang ditangkap. Mereka adalah pengelola gudang dan pekerja lapangan. Salah satu pelaku mengaku sudah menjalankan praktik ini selama hampir satu tahun.

Dampak Terhadap Petani

Pupuk oplosan berdampak besar bagi petani. Selain menurunkan produktivitas, kandungan kimia yang tidak sesuai bisa merusak tanah.

Dinas Pertanian Kalimantan Selatan menyatakan akan memperketat pengawasan. Mereka juga berencana menindak tegas para pelaku yang mempermainkan distribusi pupuk.

Proses Hukum dan Pencegahan

Ketiga pelaku sedang menjalani pemeriksaan. Mereka terancam dijerat dengan UU Perlindungan Konsumen dan UU Perdagangan. Hukuman maksimalnya adalah 5 tahun penjara dan denda hingga miliaran rupiah.

Sebagai langkah pencegahan, AKBP Roni mengimbau masyarakat untuk berhati-hati. “Laporkan segera jika menemukan pupuk yang mencurigakan,” tegasnya. Polisi juga akan bekerja sama dengan instansi lain untuk menelusuri jaringan distribusi pupuk oplosan.