
BKPSDM Verifikasi Ulang Berkas Calon PPPK Kaimana
BKPSDM Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Kaimana melakukan verifikasi ulang terhadap berkas administrasi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Langkah ini diambil sebagai bagian dari proses seleksi yang transparan dan akuntabel, guna memastikan keabsahan dokumen serta kesesuaian data peserta dengan persyaratan yang ditetapkan.
Tujuan Verifikasi Ulang
Verifikasi ulang dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga integritas proses seleksi PPPK. Menurut Kepala BKPSDM Kaimana, verifikasi ini penting karena ditemukan sejumlah ketidaksesuaian dokumen dalam tahap awal seleksi.
“Tujuan utama verifikasi ulang ini adalah untuk memastikan bahwa setiap calon PPPK memenuhi semua syarat administratif sesuai peraturan perundang-undangan,” ujar Kepala BKPSDM Kaimana, Yulius Mairuma.
Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada peserta yang mungkin sebelumnya mengalami kendala teknis atau kesalahan input data saat pendaftaran daring.
Proses Verifikasi dan Jadwal Pelaksanaan
Proses verifikasi ulang dilaksanakan secara langsung di kantor BKPSDM Kaimana selama lima hari, dimulai pada tanggal 19 hingga 23 Mei 2025. Para peserta diminta hadir sesuai jadwal yang telah ditentukan, membawa seluruh dokumen asli dan salinan yang telah diunggah sebelumnya.
Dokumen yang diverifikasi antara lain meliputi ijazah, transkrip nilai, surat keterangan pengalaman kerja, KTP, serta surat lamaran yang ditandatangani secara manual. Selain itu, panitia juga melakukan pencocokan identitas dengan sistem SSCASN untuk menghindari data ganda.
Antisipasi Permasalahan dan Transparansi
Sebagai upaya antisipasi terhadap potensi kecurangan atau penyalahgunaan data, BKPSDM melibatkan unsur pengawasan internal, termasuk Inspektorat Daerah. Hal ini diharapkan dapat menjamin objektivitas dalam penilaian dan memperkuat kepercayaan publik terhadap proses rekrutmen.
“Kami mengedepankan prinsip kehati-hatian dan transparansi. Tidak boleh ada intervensi ataupun manipulasi data. Semua peserta diperlakukan sama,” tegas Yulius.
Harapan dan Langkah Selanjutnya
Setelah proses verifikasi selesai, BKPSDM akan mengumumkan hasil seleksi administrasi final. Peserta yang lolos akan mengikuti tahapan selanjutnya, yakni seleksi kompetensi yang dijadwalkan berlangsung pada awal Juni 2025.
Pemerintah Kabupaten Kaimana berharap proses rekrutmen PPPK tahun ini dapat menghasilkan aparatur yang profesional, kompeten, dan berintegritas tinggi. Para peserta juga diimbau untuk aktif mengikuti informasi resmi melalui kanal komunikasi BKPSDM agar tidak ketinggalan perkembangan penting.