Soal TPP ASN Pemda Fakfak, Ini Penjelasan Wabup

Soal TPP ASN Pemerintah Kabupaten Fakfak memastikan bahwa Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap akan dibayarkan secara berkala. Wakil Bupati Fakfak, Donatus Nimbitkendik, menjelaskan bahwa pembayaran TPP akan dilakukan setiap tanggal 15 tiap bulannya. Namun, ia menegaskan bahwa besaran tunjangan sangat bergantung pada tingkat kehadiran dan kinerja ASN.

TPP Dibayarkan Tepat Waktu, Tapi Tergantung Kinerja

Donatus menyampaikan bahwa Pemda tetap berkomitmen untuk membayarkan TPP secara rutin. Namun, ASN juga diminta menunjukkan kedisiplinan dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas. Ia menambahkan bahwa evaluasi kinerja akan menjadi dasar dalam penentuan besar kecilnya tunjangan.

“TPP bukan hak mutlak. Itu penghargaan atas dedikasi dan kedisiplinan. Jika kehadiran dan kinerjanya rendah, tentu nilai yang diterima juga akan menyesuaikan,” ujarnya.

Sorotan Soal Kehadiran Pasca Libur Lebaran

Bupati Fakfak, Samaun Dahlan, juga menyoroti rendahnya tingkat kehadiran ASN setelah libur Idulfitri. Ia menyampaikan keprihatinan karena banyak pegawai tidak hadir tepat waktu setelah libur panjang. Bahkan, ia menyebut dirinya sebagai orang pertama yang membuka pintu kantor pada pukul 07.30 WIT, namun hanya sedikit ASN yang hadir.

Sebagai bentuk penegasan disiplin, Pemda juga memastikan bahwa TPP untuk periode Januari hingga April 2025 tetap akan dibayarkan. Namun, ASN diingatkan bahwa tunjangan itu akan disesuaikan dengan kinerja dan tingkat kehadiran mereka selama periode tersebut.

Pemkab Siapkan Sistem Absensi Digital

Untuk mendukung transparansi dan objektivitas dalam penilaian kehadiran, Pemkab Fakfak berencana menerapkan sistem absensi digital. Sistem ini nantinya akan dikelola oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Dengan absensi digital, Pemkab berharap dapat memantau kedisiplinan ASN secara akurat. Hal ini juga diharapkan menjadi dasar evaluasi yang lebih adil dalam pemberian TPP.

Harapan untuk ASN yang Lebih Profesional

Wakil Bupati Donatus menekankan pentingnya reformasi budaya kerja di lingkungan ASN. Menurutnya, pelayanan publik yang berkualitas hanya bisa tercapai jika pegawai pemerintah menunjukkan kedisiplinan dan tanggung jawab. Ia berharap sistem evaluasi baru ini mendorong ASN menjadi lebih profesional.

“Semua ini bukan untuk menghukum, tapi untuk membentuk etos kerja yang lebih baik,” tegasnya.

Penutup

Pemerintah Kabupaten Fakfak berkomitmen untuk menjaga transparansi dan keadilan dalam pemberian TPP. Namun, ASN juga diharapkan ikut bertanggung jawab dengan menunjukkan disiplin dan kinerja yang baik. Melalui sistem baru dan pengawasan ketat, Pemkab menargetkan pelayanan publik yang lebih prima di masa depan.