Pemkab Fakfak Tertibkan Aset Melalui Sensus BMD

Pemkab Fakfak Tertibkan, Papua Barat, mengambil langkah serius dalam menertibkan aset milik daerah. Melalui program Sensus Barang Milik Daerah (BMD), Pemkab berupaya memperbaiki pendataan aset yang selama ini belum sepenuhnya tertib.

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari penguatan sistem keuangan daerah yang lebih transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi. Selain itu, kegiatan ini juga mendukung prinsip good governance.

Inventarisasi Menyeluruh Barang Milik Daerah

Sensus BMD melibatkan proses pendataan ulang terhadap semua aset milik pemerintah. Ini meliputi kendaraan dinas, gedung kantor, lahan, dan peralatan lainnya. Proses ini dilakukan langsung oleh tim gabungan dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Inspektorat.

Lebih lanjut, tim memeriksa kondisi fisik, lokasi, dan kelengkapan dokumen setiap aset. Banyak aset sebelumnya belum memiliki dokumen lengkap atau belum tercatat secara digital. Oleh karena itu, sensus ini menjadi momentum penting untuk perbaikan.

Dorong Transparansi dan Tertib Administrasi Pemkab Fakfak Tertibkan

Selain mendata aset, kegiatan ini bertujuan meningkatkan transparansi dan efisiensi. Dengan data yang valid, pemerintah dapat menghindari temuan dari auditor, seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Menurut Kepala Inspektorat Fakfak, sensus ini akan membantu mendorong opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam laporan keuangan pemerintah daerah. WTP mencerminkan pengelolaan anggaran dan aset yang baik.

Dukungan Seluruh OPD Diperlukan

Agar sensus berjalan efektif, partisipasi dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sangat penting. Setiap pimpinan OPD diminta menyerahkan dokumen aset yang dimiliki dan memberikan data secara terbuka.

Selain itu, koordinasi lintas OPD dibutuhkan agar tidak terjadi tumpang tindih atau kehilangan informasi aset. Ini akan memperkuat hasil sensus dan mempercepat proses validasi data.

Menuju Tata Kelola Aset yang Profesional

Melalui sensus ini, Pemkab Fakfak menargetkan terbentuknya database aset yang akurat dan terkini. Data ini akan digunakan sebagai dasar dalam perencanaan pembangunan, pengadaan barang, hingga penghapusan aset yang tidak lagi layak.

Dengan demikian, sensus BMD bukan hanya soal pencatatan ulang. Ini adalah langkah strategis menuju pengelolaan aset yang lebih profesional, efisien, dan berkelanjutan.