BPJS Ketenagakerjaan Dorong Digitalisasi Layanan Lewat JMO

BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) terus mendorong transformasi digital dalam pelayanan kepada peserta, salah satunya melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO). Aplikasi ini hadir untuk memberikan kemudahan akses layanan secara cepat, praktis, dan efisien bagi seluruh peserta di seluruh Indonesia.

Melalui JMO, peserta kini dapat mengakses berbagai layanan penting seperti cek saldo JHT, pengajuan klaim, simulasi manfaat, dan update data kepesertaan tanpa perlu datang ke kantor cabang. Selain itu, fitur-fitur baru seperti informasi lowongan kerja dan layanan konsultasi juga tersedia untuk mendukung kesejahteraan pekerja secara menyeluruh.

Inovasi Demi Pelayanan Prima BPJS Ketenagakerjaan

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan bahwa transformasi digital adalah kebutuhan mendesak. Oleh karena itu, kehadiran JMO merupakan langkah konkret dalam menjawab tantangan pelayanan yang cepat dan transparan.

“Digitalisasi bukan hanya soal teknologi, tapi juga upaya kami untuk memberikan pengalaman layanan yang lebih baik dan efisien kepada peserta,” jelasnya.

Partisipasi Peserta Terus Meningkat

Sejak diluncurkan, aplikasi JMO telah diunduh lebih dari 10 juta kali dan mendapat respons positif dari masyarakat. Pengguna aktif pun terus meningkat seiring dengan bertambahnya fitur yang relevan dengan kebutuhan peserta.

Lebih jauh, BPJS Ketenagakerjaan juga melakukan sosialisasi secara masif, baik melalui media sosial, kunjungan ke perusahaan, maupun kerja sama dengan instansi pemerintah daerah. Tujuannya, agar seluruh pekerja, termasuk sektor informal, dapat memanfaatkan layanan digital ini secara maksimal.

Komitmen Tingkatkan Literasi Digital

Tak hanya menyediakan platform, BPJS Ketenagakerjaan juga berkomitmen meningkatkan literasi digital di kalangan pekerja. Melalui pelatihan, seminar, dan pendampingan teknis, diharapkan peserta mampu memahami serta memanfaatkan fitur-fitur JMO dengan optimal.

Dengan terus mendorong pemanfaatan aplikasi JMO,  berharap proses layanan menjadi lebih cepat, akurat, dan bebas hambatan. Langkah ini sekaligus mendukung target pemerintah dalam mempercepat transformasi digital di sektor pelayanan publik.