Dinsos Fakfak Upayakan Penanganan ODGJ Lebih Manusiawi

Dinsos Fakfak terus berupaya meningkatkan kualitas penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) melalui pendekatan yang lebih manusiawi dan terarah. Langkah ini diambil untuk memastikan ODGJ mendapatkan hak layanan dasar, perlindungan, dan rehabilitasi sosial yang layak.

Prioritaskan Rehabilitasi dan Pendampingan Medis

Penanganan yang dilakukan kini tidak lagi berorientasi pada pendekatan represif. Sebaliknya, Dinsos mengutamakan rehabilitasi sosial dan dukungan medis yang sesuai dengan kondisi pasien. ODGJ yang ditemukan di jalanan atau rumah warga akan segera dirujuk ke fasilitas kesehatan untuk pemeriksaan lanjutan. Setelah itu, mereka akan diarahkan ke lembaga rehabilitasi atau rumah singgah sesuai kebutuhannya.

Dinsos Fakfak Kolaborasi Lintas Lembaga Jadi Kunci

Dalam menjalankan program ini, Dinsos bekerja sama dengan Dinas Kesehatan, puskesmas, RSUD Fakfak, serta Satpol PP dan kepolisian. Selain itu, keterlibatan tokoh agama dan pemuda setempat juga sangat dibutuhkan agar proses evakuasi berlangsung dengan pendekatan yang persuasif.

Sosialisasi Penting untuk Keluarga dan Lingkungan

Dinsos juga aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya keluarga ODGJ. Tujuannya adalah mengurangi stigma dan diskriminasi terhadap mereka. Menurut Dinsos, banyak ODGJ justru mengalami kekerasan atau dikucilkan oleh keluarga sendiri karena kurangnya pemahaman. Karena itu, pendekatan edukatif menjadi bagian penting dari program ini.

Kendala Serius: Sarana dan SDM Terbatas

Meski program terus berjalan, Dinsos menghadapi kendala berupa fasilitas rehabilitasi yang belum memadai dan minimnya tenaga profesional di bidang kejiwaan. Oleh karena itu, Pemkab Fakfak tengah menjajaki kerja sama dengan balai rehabilitasi di tingkat provinsi serta LSM sosial yang memiliki pengalaman dalam penanganan ODGJ.

Harapan: Perlindungan untuk Semua Warga

Melalui pendekatan yang lebih beradab, Dinsos Fakfak ingin memastikan bahwa tidak ada lagi ODGJ yang dipasung, dikurung, atau dibiarkan hidup tanpa perawatan. Penanganan yang manusiawi bukan hanya soal kesehatan, tapi juga menyangkut martabat dan hak asasi manusia.