
Gaji Honorer Belum Dibayarkan, Pemilik Hak Ulayat Palang Kantor Distrik Mbahamdandara Fakfak
Gaji Honorer Sejumlah pemilik hak ulayat di Distrik Mbahamdandara, Kabupaten Fakfak, Papua Barat, memblokade kantor distrik pada Senin, 4 Maret 2025. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes atas belum dibayarkannya gaji honorer yang bekerja di lingkungan distrik tersebut.
Tuntutan Pemilik Hak Ulayat
Para pemilik hak ulayat menyatakan bahwa mereka telah memberikan lahan untuk pembangunan kantor distrik, namun hingga kini pemerintah daerah belum menunaikan kewajiban mereka, termasuk pembayaran gaji honorer yang sudah tertunda selama beberapa bulan.
“Kami sudah menyerahkan tanah ini untuk pembangunan kantor distrik, tapi hak-hak honorer yang bekerja di sini malah terabaikan. Ini tidak adil,” ujar salah satu pemilik hak ulayat, Simon Korano, kepada awak media.
Aksi pemalangan kantor distrik ini mengakibatkan terganggunya pelayanan masyarakat. Beberapa pegawai yang hendak masuk kantor terpaksa menunggu di luar karena akses utama ditutup dengan kayu dan spanduk berisi tuntutan pembayaran gaji.
Gaji Honorer Respons Pemerintah Distrik
Menanggapi aksi tersebut, Kepala Distrik Mbahamdandara, David Rumbrawer, mengakui adanya keterlambatan pembayaran gaji honorer. Ia menyebut bahwa masalah ini terjadi akibat keterlambatan pencairan anggaran dari pemerintah daerah.
“Kami memahami keresahan para pemilik hak ulayat dan tenaga honorer. Kami sedang berkoordinasi dengan dinas terkait untuk memastikan gaji segera dibayarkan,” ujarnya.
Pemerintah distrik berjanji akan segera menyelesaikan permasalahan ini dan meminta para pemilik hak ulayat membuka kembali akses kantor agar pelayanan publik tetap berjalan.
Harapan Honorer dan Masyarakat
Salah satu tenaga honorer yang terdampak, Maria Rumkorem, berharap pemerintah segera mencari solusi agar mereka bisa menerima haknya.
“Kami sudah bekerja keras, tapi sampai sekarang gaji belum dibayar. Kami hanya ingin hak kami dipenuhi,” katanya.
Aksi pemalangan ini mencerminkan ketidakpuasan masyarakat terhadap sistem administrasi pemerintahan yang dinilai lamban dalam menangani hak tenaga kerja honorer. Warga berharap agar permasalahan ini segera diselesaikan tanpa harus mengganggu pelayanan publik.