Mantan Wali Kota Sorong Lambert Jitmau Dipanggil Penyidik Kejati Papua Barat

Mantan Wali Kota Sorong, Lambert Jitmau, dipanggil oleh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi. Pemanggilan dilakukan sebagai bagian dari pengembangan penyidikan atas dugaan penyimpangan anggaran yang terjadi saat ia masih menjabat.

Pemeriksaan Terkait Pengelolaan Anggaran

Penyidik memanggil Lambert Jitmau guna dimintai keterangan atas sejumlah proyek strategis dan pengelolaan dana pemerintah daerah selama periode kepemimpinannya. Salah satu fokus pemeriksaan adalah proyek pembangunan fasilitas umum dan pengadaan aset yang diduga menyimpang dari ketentuan perundang-undangan.

Pemeriksaan ini menjadi tahap awal untuk menggali keterlibatan pihak-pihak terkait dalam penggunaan dana daerah yang dinilai tidak transparan dan berpotensi merugikan keuangan negara.

Kooperatif Hadiri Pemanggilan Mantan Wali Kota

Lambert Jitmau hadir memenuhi panggilan penyidik Kejati Papua Barat pada Rabu pagi. Ia datang didampingi tim kuasa hukumnya dan langsung menuju ruang pemeriksaan. Pemeriksaan berlangsung secara tertutup dan dijaga ketat aparat keamanan.

Meski belum ditetapkan sebagai tersangka, penyidik menyatakan bahwa keterangannya dibutuhkan untuk memperkuat bukti dan mengklarifikasi sejumlah temuan dalam audit internal.

Respons dari Pihak Terkait

Pemerintah Kota Sorong menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Sementara itu, masyarakat Sorong menyambut baik langkah kejaksaan yang dianggap sebagai upaya penegakan hukum tanpa pandang bulu.

Beberapa tokoh masyarakat berharap proses ini dapat dilakukan secara objektif dan transparan demi keadilan serta pengembalian kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan.

Proses Penyidikan Berlanjut

Penyidik Kejati Papua Barat memastikan bahwa proses penyidikan masih berjalan dan terbuka kemungkinan adanya pemeriksaan lanjutan terhadap pejabat lain yang pernah terlibat dalam pengelolaan anggaran pada masa jabatan Lambert Jitmau. Kejaksaan juga berkomitmen mengusut tuntas kasus ini sampai ke akar persoalan.