Pencemaran Lingkungan TPA, Warga Tagih Janji Pemkab Fakfak

Pencemaran Lingkungan Warga di sekitar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Bangkonol, Distrik Fakfak Tengah, kembali menyuarakan keluhan mereka terhadap pencemaran lingkungan yang ditimbulkan dari aktivitas pembuangan sampah. Bau menyengat dan aliran air lindi yang mengalir ke permukiman warga semakin memicu keresahan.

Menurut warga, masalah ini sudah berlangsung bertahun-tahun. Bahkan, mereka mengaku sudah berulang kali menyampaikan keluhan kepada pemerintah daerah. Namun hingga kini, belum ada langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Bau Menyengat dan Air Kotor Cemari Lingkungan

Setiap pagi dan sore, bau dari TPA tercium hingga radius lebih dari 1 kilometer. Tak hanya itu, air buangan dari gunungan sampah mengalir bebas ke parit dan sawah warga. Akibatnya, lahan pertanian menjadi tercemar dan sulit ditanami kembali.

Selain merusak lingkungan, kondisi ini juga berdampak pada kesehatan masyarakat. Beberapa warga mengaku mengalami gangguan pernapasan, iritasi kulit, dan diare yang diduga berkaitan dengan pencemaran tersebut.

Warga Desak Tindakan Serius Pencemaran Lingkungan

Warga sekitar berharap Pemkab Fakfak tidak hanya meninjau lokasi, tetapi segera mengambil langkah nyata. Mereka mendesak agar sistem pengelolaan sampah di TPA Bangkonol dibenahi, termasuk pembangunan instalasi pengolahan lindi dan pengurangan sampah terbuka.

Mereka juga menagih janji pemerintah yang sebelumnya berkomitmen membangun sistem pengelolaan sampah terpadu. Namun, hingga kini, janji tersebut belum terealisasi.

Pemerintah Janjikan Evaluasi dan Solusi

Menanggapi hal itu, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup setempat menyampaikan bahwa pihaknya akan segera turun ke lapangan untuk melakukan evaluasi. Pemerintah juga mengaku telah mengusulkan anggaran penataan ulang TPA dalam rencana pembangunan daerah tahun depan.

Meski demikian, warga berharap solusi tidak hanya sebatas rencana di atas kertas. Mereka meminta agar penanganan pencemaran lingkungan dilakukan secara cepat, sebelum dampaknya makin meluas dan membahayakan masyarakat.