
Polda Papua Barat Tangkap 22 Penambang Emas Ilegal di Pegunungan Arfak
Polda Papua Barat menangkap 22 penambang emas ilegal di Pegunungan Arfak. Operasi ini dilakukan untuk menertibkan aktivitas tambang tanpa izin yang merusak lingkungan dan berpotensi memicu konflik sosial.
Polda Papua Barat Operasi Penertiban Tambang Ilegal
Kapolda Papua Barat, Irjen Pol [Nama Kapolda], menyatakan bahwa operasi ini dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat. Selain menangkap para pelaku, polisi juga menyita alat tambang seperti mesin dompeng, sekop, dan karung berisi emas hasil tambang.
“Kami sudah memantau aktivitas ini selama beberapa minggu. Penambangan ilegal di Pegunungan Arfak merusak lingkungan dan berisiko menimbulkan konflik antara warga lokal dan pendatang,” ujar Kapolda.
Dampak Kerusakan Lingkungan
Penambangan liar ini berdampak buruk terhadap ekosistem. Sungai tercemar karena penggunaan merkuri, sementara lahan yang sebelumnya hijau berubah menjadi tanah gersang akibat penggalian.
Menurut seorang warga setempat, kondisi ini mengganggu kehidupan masyarakat adat yang bergantung pada sumber daya alam.
“Air sungai tidak sejernih dulu. Banyak ikan mati, dan kami takut generasi mendatang tidak bisa menikmati alam yang bersih,” ujar seorang tokoh adat di Pegunungan Arfak.
Ancaman Hukum bagi Pelaku
Para penambang ilegal akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara. Mereka dapat dikenakan hukuman penjara hingga lima tahun dan denda maksimal Rp100 miliar.
Selain itu, polisi juga menyelidiki kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan ini, termasuk pemodal yang mendanai operasi mereka.
“Kami tidak hanya menangkap pekerja lapangan, tetapi juga akan menelusuri siapa yang mendanai aktivitas ilegal ini,” tambah Kapolda.
Upaya Pencegahan Tambang Ilegal
Untuk mencegah kejadian serupa, pemerintah daerah bersama aparat keamanan akan memperketat pengawasan terhadap aktivitas pertambangan. Selain operasi penertiban, masyarakat juga akan diberikan edukasi mengenai dampak negatif tambang ilegal.
Diharapkan, langkah ini dapat menghentikan penambangan emas ilegal di Pegunungan Arfak. Dengan begitu, lingkungan tetap terjaga dan masyarakat bisa hidup lebih aman serta nyaman.