
Polisi Gerebek Home Industry Sinte di Perumahan Depok, ‘Koki’ Ditangkap
Polisi Gerebek Sebuah rumah di kawasan perumahan elit di Depok digerebek polisi setelah diketahui digunakan sebagai home industry pembuatan tembakau sintetis atau sinte. Dalam penggerebekan ini, polisi menangkap seorang pria berinisial RZ (32) yang berperan sebagai ‘koki’ atau peracik sinte.
Penggerebekan dan Barang Bukti
Kapolres Metro Depok, menjelaskan bahwa penggerebekan dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari warga sekitar yang mencurigai aktivitas mencurigakan di rumah tersebut. Setelah melakukan penyelidikan, petugas menggerebek lokasi dan menemukan sejumlah barang bukti.
“Kami menemukan berbagai bahan kimia yang digunakan untuk meracik sinte, alat produksi, serta paket siap edar yang diduga akan diedarkan ke beberapa wilayah Jabodetabek,” ujar Kapolres.
Selain itu, ditemukan pula ratusan gram sinte yang sudah dikemas dalam plastik kecil siap edar serta uang tunai hasil transaksi ilegal. Polisi masih menyelidiki kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas di balik bisnis haram ini.
Peran ‘Koki’ dan Modus Operandi
RZ diketahui sudah menjalankan bisnis ini selama lebih dari enam bulan. Ia belajar meracik sinte melalui internet dan mendapatkan bahan-bahan kimia dari pasar gelap. Dalam menjalankan aksinya, RZ memanfaatkan media sosial dan aplikasi pesan instan untuk menjual barang haram tersebut kepada konsumennya.
“Pelaku mengedarkan sinte melalui sistem pre-order dan mengirim barang menggunakan kurir ojek online untuk menghindari kecurigaan,” tambah Kapolres.
Ancaman Hukuman bagi Pelaku
Saat ini, RZ telah diamankan di Mapolres Metro Depok untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran narkotika jenis sinte yang semakin marak. Masyarakat diminta segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Upaya Pencegahan dan Edukasi
Sebagai upaya pencegahan, pihak kepolisian akan meningkatkan patroli serta sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya tembakau sintetis. Selain itu, kerja sama dengan instansi terkait akan diperkuat untuk menekan peredaran narkotika di wilayah Depok dan sekitarnya.
Penggerebekan ini diharapkan menjadi peringatan bagi para pelaku bisnis ilegal lainnya bahwa aparat keamanan tidak akan tinggal diam dalam memberantas peredaran narkotika di Indonesia.