
Bupati Kaimana dan DPRK Lakukan Kesepakatan Awal RPJMD
Bupati Kaimana Pemerintah Kabupaten Kaimana bersama Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) resmi menyepakati dokumen awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) periode 2025–2030. Kesepakatan ini ditandatangani dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRK Kaimana, Senin (16/6). Proses ini menandai langkah strategis dalam pembangunan jangka menengah yang berbasis visi-misi kepala daerah.
Bupati Kaimana Proses Awal Penetapan RPJMD Dimulai
Dalam sambutannya, Bupati Kaimana menekankan bahwa penyusunan RPJMD harus selaras dengan kebutuhan riil masyarakat. Ia menyebutkan, partisipasi publik sangat dibutuhkan untuk memastikan dokumen ini tidak hanya menjadi formalitas, tetapi benar-benar mencerminkan aspirasi rakyat. Selain itu, Bupati juga menyampaikan arah pembangunan yang akan difokuskan pada pelayanan dasar, pengentasan kemiskinan, dan pembangunan berkelanjutan.
Tujuan dan Sasaran RPJMD
RPJMD merupakan instrumen perencanaan pembangunan lima tahunan yang wajib disusun oleh setiap kepala daerah yang baru dilantik. Dokumen ini menjadi rujukan bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menyusun program dan kegiatan tahunan. Oleh karena itu, setiap sasaran dan indikator kinerja dalam RPJMD harus jelas, terukur, dan realistis. Dalam konteks Kaimana, fokus utamanya akan diarahkan pada sektor pendidikan, kesehatan, konektivitas wilayah, serta penguatan ekonomi lokal berbasis potensi daerah.
Bupati Kaimana Komitmen DPRK dalam Proses Legislasi
Ketua DPRK Kaimana menyampaikan bahwa lembaganya akan berperan aktif dalam setiap tahapan penyusunan RPJMD, termasuk proses konsultasi publik dan uji konsistensi. “Kami ingin memastikan bahwa dokumen ini bukan sekadar administratif, tetapi juga menjadi panduan strategis untuk mewujudkan visi pembangunan daerah,” ujarnya. Ia juga mendorong keterlibatan tokoh adat, akademisi, dan masyarakat sipil dalam memberikan masukan yang konstruktif.
Tahapan Lanjutan Setelah Kesepakatan Awal
Setelah penandatanganan kesepakatan awal, pemerintah daerah akan menyusun draf lengkap RPJMD. Draf tersebut akan dikonsultasikan ke pemerintah provinsi Papua Barat sebagai bagian dari harmonisasi kebijakan antarwilayah. Selanjutnya, akan dilakukan uji publik untuk menerima tanggapan dari berbagai pemangku kepentingan. Barulah setelah itu, RPJMD akan diajukan kembali ke DPRK untuk dibahas dan disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Harapan untuk Pembangunan Kaimana
Melalui RPJMD yang disusun secara kolaboratif, pemerintah berharap mampu menciptakan perubahan nyata di Kaimana. Tidak hanya membangun fisik, tetapi juga membangun kualitas sumber daya manusia. Dengan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif, pembangunan diharapkan bisa lebih terarah, terukur, dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.