Dana Desa Tahap Pertama Disalurkan KPPN Fakfak

Dana Desa Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Fakfak mulai menyalurkan Dana Desa tahap pertama tahun anggaran 2025. Penyaluran ini menyasar sejumlah kampung di Kabupaten Fakfak yang telah memenuhi syarat administratif.

Dana Desa Penyaluran Tahap Awal

Menurut Kepala KPPN Fakfak, Amiruddin, dana yang disalurkan mencapai 40 persen dari total pagu  tahun ini. tersebut langsung ditransfer ke rekening kas tanpa perantara.

“Penyaluran dilakukan setelah desa melengkapi dokumen seperti laporan realisasi dana tahun lalu dan rencana kerja tahun berjalan,” jelas Amiruddin, Kamis (19/6/2025). Ia juga menambahkan bahwa proses verifikasi dilakukan secara digital melalui sistem keuangan desa.

Fokus Penggunaan Dana Desa

Selanjutnya,  diharapkan segera digunakan untuk kegiatan prioritas. Fokus utama adalah pembangunan infrastruktur dasar, pengadaan air bersih, dan sanitasi. Selain itu, pemberdayaan ekonomi masyarakat juga menjadi salah satu agenda penting.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Fakfak, Yulianus Warna, mengatakan bahwa pendamping telah dikerahkan untuk memastikan penggunaan sesuai aturan. “Kami ingin dana benar-benar menyentuh kebutuhan warga,” tegasnya.

Beberapa desa bahkan sudah memulai proyek seperti perbaikan jalan lingkungan, renovasi posyandu, dan pengadaan bibit pertanian.

Pengawasan dan Transparansi

Selain itu, KPPN bekerja sama dengan Inspektorat Daerah dan aparat hukum untuk mencegah penyimpangan. Setiap desa wajib melaporkan perkembangan kegiatan secara rutin melalui sistem online.

Amiruddin menegaskan bahwa pihaknya mengedepankan prinsip akuntabilitas. “Transparansi adalah hal utama. Dana ini bukan milik pribadi, tetapi milik masyarakat,” ujarnya.

Harapan dan Partisipasi Warga

Dengan penyaluran tahap awal ini, pemerintah berharap pembangunan desa bisa dimulai lebih cepat. Sejumlah kepala kampung menyambut baik pencairan ini karena dana sangat dibutuhkan untuk mempercepat pelayanan publik di tingkat kampung.

Terakhir, masyarakat diimbau untuk ikut terlibat aktif dalam pengawasan dan pelaksanaan program. Partisipasi warga diyakini dapat mendorong pengelolaan dana yang lebih baik dan berkelanjutan.