
Kejari Fakfak Gencarkan Edukasi Bahaya Judi Online
Fokus Pencegahan Melalui Sosialisasi
Kejari Fakfak Kejaksaan Negeri, Papua Barat, meningkatkan upaya edukasi kepada masyarakat terkait bahaya judi online yang semakin marak di tengah masyarakat, terutama di kalangan generasi muda. Langkah ini diambil sebagai bentuk pencegahan dini terhadap dampak sosial dan ekonomi yang ditimbulkan oleh praktik perjudian digital.
Yulius Umbu Kede, SH., MH., dalam keterangannya pada Senin (30/6/2025), menyampaikan bahwa pihaknya telah memulai rangkaian kegiatan penyuluhan hukum di sekolah-sekolah, kampus, hingga lingkungan masyarakat umum.
Sasaran Utama: Pelajar dan Mahasiswa
Menurut Kejari Fakfak, sasaran utama dari kampanye ini adalah para pelajar dan mahasiswa. Data yang dimiliki menunjukkan bahwa banyak kasus penyalahgunaan uang sekolah, pinjaman online, bahkan tindakan kriminal kecil, bermula dari kecanduan judi daring.
Bentuk Kegiatan Edukasi
Kegiatan edukasi ini dilakukan dalam bentuk penyuluhan hukum terpadu, seminar, serta diskusi interaktif dengan melibatkan siswa, guru, dan orang tua. Kejari juga bekerja sama dengan dinas pendidikan dan aparat desa untuk menjangkau wilayah yang lebih luas, termasuk kampung-kampung di daerah pesisir dan pegunungan Fakfak.
Dalam sesi penyuluhan, para jaksa memberikan pemahaman mengenai undang-undang yang mengatur larangan perjudian serta dampak hukum yang bisa menimpa pelaku. Selain itu, pendekatan psikologis dan testimoni dari mantan pelaku juga digunakan untuk menyentuh sisi emosional para peserta.
Judi Online Meningkat, Pemerintah Bertindak
Fenomena judi online belakangan ini menunjukkan peningkatan signifikan secara nasional. Situs-situs ilegal terus bermunculan dengan modus permainan yang menarik dan mudah diakses. Fakfak, meski daerah terpencil, tidak luput dari dampak ini.
Yulius menegaskan bahwa pendekatan hukum saja tidak cukup. Oleh karena itu, Kejari berkomitmen melakukan langkah preventif melalui edukasi yang berkelanjutan agar masyarakat memiliki daya tahan terhadap godaan judi digital.
Harapan dan Ajakan
Kejari Fakfak mengajak semua pihak—terutama orang tua, guru, tokoh agama, dan tokoh masyarakat—untuk ikut aktif dalam memerangi bahaya judi online. Edukasi dan pengawasan di lingkungan keluarga dinilai sangat penting agar generasi muda tidak terjerumus.
“Ini bukan hanya tugas aparat penegak hukum. Ini adalah tanggung jawab bersama. Jika kita peduli masa depan anak-anak kita, maka kita harus bersatu melawan ancaman ini,” tutup Yulius.