Korban PHK di RI Hingga Februari 2025

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat sebanyak 18.610 pekerja mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) hingga akhir Februari 2025. Jumlah ini mencerminkan lonjakan signifikan dibanding bulan sebelumnya dan menjadi sinyal peringatan bagi kondisi ketenagakerjaan nasional.

Korban PHK Naik 4 Kali Lipat dari Januari

Pada Januari 2025, jumlah korban PHK tercatat sebanyak 3.325 orang. Namun, pada Februari, jumlah tersebut melonjak lebih dari empat kali lipat. Peningkatan ini disebabkan oleh kombinasi faktor. Mulai dari efisiensi perusahaan akibat beban operasional tinggi, hingga ketidakpastian ekonomi global yang memengaruhi sektor industri dalam negeri.

“Kami sedang mengkaji penyebab utamanya, termasuk berdasarkan sektor dan wilayah,” kata Dirjen PHI dan Jamsos, Indah Purnama, Senin (7/4/2025).

Jawa Tengah Jadi Daerah Paling Terdampak

Provinsi Jawa Tengah mencatat jumlah PHK terbanyak, yakni 10.677 pekerja. Angka ini mencakup lebih dari 57% dari total nasional. Menariknya, pada Januari, provinsi ini tidak melaporkan satu pun kasus PHK.

Berikut lima provinsi dengan jumlah PHK tertinggi:

  • Jawa Tengah: 10.677 orang

  • Riau: 3.530 orang

  • DKI Jakarta: 2.650 orang

  • Jawa Timur: 978 orang

  • Banten: 411 orang

Riau juga mengalami kenaikan tajam. Dari 323 kasus di Januari melonjak drastis di bulan Februari. Sementara itu, DKI Jakarta mencatat seluruh PHK pada Januari, tanpa tambahan kasus di bulan selanjutnya.

Pemerintah Siapkan Respons Cepat

Untuk merespons situasi ini, Kemnaker telah menyiapkan program pelatihan ulang (re-skilling), peningkatan keterampilan (up-skilling), dan platform digital pencarian kerja. Pemerintah juga mengimbau perusahaan untuk berdialog terbuka dengan pekerja guna mencari solusi bersama.

“Kami ingin mendorong model hubungan industrial yang berkeadilan, agar PHK bisa diminimalkan,” ujar Indah.

Dampak Ekonomi dan Harapan ke Depan

Lonjakan angka PHK dikhawatirkan berdampak pada penurunan daya beli masyarakat. Jika tidak segera dikendalikan, hal ini dapat memperlambat pemulihan ekonomi nasional. Oleh karena itu, kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan sektor swasta sangat dibutuhkan untuk menjaga stabilitas ketenagakerjaan.

Masyarakat pun berharap agar ke depan, solusi jangka panjang dapat diterapkan, termasuk insentif bagi industri padat karya dan perlindungan lebih bagi para pekerja.