Percepat Sertifikasi, BPOM Tinjau Produksi Minyak Kayu Putih

Percepat Sertifikasi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) meninjau langsung lokasi produksi minyak kayu putih di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara. Kunjungan ini bertujuan mempercepat sertifikasi produk lokal agar sesuai standar mutu nasional.

Percepat Sertifikasi Dorong Produk Lokal Masuk Pasar Lebih Luas

Dalam kunjungan tersebut, BPOM memeriksa proses penyulingan hingga pengemasan akhir. Proses ini dijalankan oleh pelaku usaha kecil dan menengah. Menurut Kepala BPOM RI, Penny K. Lukito, sertifikasi dibutuhkan agar produk bisa bersaing di pasar nasional dan ekspor.

Selain itu, ia menegaskan pentingnya dukungan terhadap produk kesehatan berbasis bahan alam. Minyak kayu putih, menurutnya, memiliki potensi besar jika dibarengi dengan regulasi yang tepat.

Standarisasi Mutu Jadi Perhatian Utama

Selama pemeriksaan, tim BPOM mengevaluasi berbagai aspek teknis produksi. Misalnya, kebersihan alat penyulingan, kualitas bahan baku, dan wadah pengemasan.

Hasil awal menunjukkan sebagian besar pelaku usaha telah memenuhi standar dasar. Namun demikian, masih ditemukan kekurangan. Beberapa pelabelan produk belum sesuai aturan, dan penyimpanan hasil akhir perlu diperbaiki.

Oleh karena itu, BPOM akan memberikan pendampingan teknis dalam waktu dekat. Langkah ini diambil agar proses sertifikasi bisa selesai lebih cepat.

Pemerintah Daerah Sambut Baik Dukungan BPOM

Pemerintah Kota Baubau menyambut baik langkah proaktif BPOM. Wali Kota La Ode Ahmad Monianse menyatakan bahwa sertifikasi akan memberi nilai tambah besar bagi pelaku usaha.

“Kami sangat mengapresiasi dukungan BPOM karena ini akan membuka peluang pasar yang lebih luas bagi minyak kayu putih Baubau,” ujarnya.

Ia juga menyebutkan bahwa pemerintah daerah akan menyiapkan fasilitas pelatihan. Tujuannya adalah meningkatkan kualitas produksi dan daya saing usaha lokal.

Percepat Sertifikasi Ditargetkan Selesai Tahun Ini

Selanjutnya, BPOM menargetkan sertifikasi rampung pada akhir tahun 2025. Fokus utama adalah pada kelompok produsen minyak kayu putih yang sudah memenuhi sebagian besar standar.

Dengan dukungan regulasi yang kuat, produk tradisional seperti minyak kayu putih diharapkan bisa naik kelas. Bahkan, tidak menutup kemungkinan menembus pasar internasional secara legal dan terpercaya.