
Polisi Bongkar Sindikat Ekstasi Kapsul Bernilai Miliaran Rupiah
Polisi Bongkar Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kembali mencetak prestasi. Kali ini, polisi berhasil membongkar jaringan besar peredaran narkotika jenis ekstasi kapsul. Nilai temuan ini ditaksir mencapai miliaran rupiah.
Penggerebekan di Dua Lokasi Strategis
Awalnya, penyelidikan dilakukan selama dua bulan. Hasilnya, polisi mencurigai dua lokasi, yakni sebuah apartemen di Jakarta Barat dan rumah kontrakan di Bekasi. Kedua tempat itu diduga menjadi lokasi produksi dan penyimpanan.
Saat penggerebekan, polisi menemukan lebih dari 10.000 butir ekstasi. Semuanya dikemas dalam bentuk kapsul berwarna dengan berbagai logo. Diperkirakan, nilai pasarnya mencapai lebih dari Rp3 miliar.
Polisi Bongkar Modus Baru: Ekstasi Disamarkan Jadi Obat
Menariknya, sindikat ini memakai modus baru. Mereka menyamarkan ekstasi dalam bentuk kapsul obat. Akibatnya, barang terlarang itu tampak seperti suplemen kesehatan biasa.
Menurut Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Adi Wibowo, modus tersebut tergolong licik. Namun demikian, polisi tetap berhasil membongkarnya berkat kerja sama tim dan laporan warga.
Jaringan Terorganisir dan Profesional
Lebih lanjut, polisi menyebut bahwa sindikat ini sangat terorganisir. Setiap pelaku memiliki peran khusus. Ada peracik, pengepak, kurir, dan pengatur distribusi melalui media sosial serta aplikasi terenkripsi.
Sebanyak lima tersangka ditangkap. Dua di antaranya merupakan residivis kasus narkoba. Selain ekstasi, polisi menyita alat pres kapsul, bahan baku, ponsel, dan kendaraan untuk pengiriman.
Ancaman Hukuman Berat
Tentu saja, para pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang Narkotika. Hukuman maksimal yang menanti adalah 20 tahun penjara atau bahkan hukuman mati. Itu tergantung pada peran masing-masing dalam jaringan tersebut.
Kapolri menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkoba tidak akan berhenti. Ini bagian dari komitmen Polri untuk melindungi generasi muda dari ancaman narkoba.
Imbauan kepada Masyarakat
Sebagai penutup, polisi mengingatkan masyarakat untuk waspada. Sekarang, narkoba bisa disamarkan dalam bentuk obat atau makanan. Oleh karena itu, warga diminta segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan.