
Polres Kaimana Gelar Rekonstruksi Kasus Pembacokan Oknum TNI
Polres Kaimana menggelar rekonstruksi kasus pembacokan yang menimpa seorang oknum anggota TNI. Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan untuk mengungkap secara rinci kronologi kejadian dan memastikan kebenaran keterangan para saksi.
Rekonstruksi Dilaksanakan di Lokasi Kejadian
Rekonstruksi berlangsung di lokasi kejadian, yakni di kawasan Pasar Inpres Krooy, Kaimana. Petugas menghadirkan tersangka utama bersama tim penyidik dan pengacara. Selain itu, anggota TNI dari Kodim 1804/Kaimana juga hadir untuk memastikan proses berjalan tertib dan sesuai prosedur.
Menurut Kapolres Kaimana, AKBP I Ketut Widiarta, rekonstruksi dilakukan agar penyidik mendapat gambaran jelas tentang peristiwa yang terjadi. “Langkah ini penting untuk menguatkan alat bukti yang telah kami kumpulkan,” ujarnya.
Sebanyak 12 Adegan Diperagakan
Selama rekonstruksi, tersangka memperagakan sebanyak 12 adegan yang menggambarkan urutan kejadian secara kronologis. Mulai dari awal pertemuan antara korban dan pelaku, hingga adegan pembacokan yang menyebabkan korban mengalami luka serius.
Pihak penyidik mencatat setiap detail adegan, termasuk posisi korban, pelaku, serta alat yang digunakan. Dengan demikian, penyidikan dapat dilanjutkan secara objektif berdasarkan fakta lapangan.
Proses Rekonstruksi Dikawal Ketat
Untuk menjaga keamanan, puluhan personel kepolisian dikerahkan di sekitar lokasi rekonstruksi. Selain itu, aparat TNI juga dilibatkan agar proses berlangsung kondusif. Warga yang ingin menyaksikan diminta menjaga jarak demi kelancaran kegiatan.
“Meski melibatkan korban dari unsur TNI, kami pastikan penanganan kasus ini tetap berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegas Kapolres.
Kasus Jadi Perhatian Publik
Sejak insiden terjadi beberapa waktu lalu, kasus ini menarik perhatian publik di Kaimana. Sebab, keterlibatan seorang anggota TNI sebagai korban menimbulkan kekhawatiran akan potensi konflik horizontal. Namun, kerja sama antara Polres dan Kodim disebut menjadi kunci untuk meredam potensi ketegangan.
Penutup
Dengan rekonstruksi ini, diharapkan proses hukum dapat segera dituntaskan. Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus secara transparan dan profesional. Sementara itu, masyarakat diimbau untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terbukti kebenarannya.