Presiden Segera Bentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional

Presiden Prabowo Subianto Dalam momentum peringatan Hari Buruh Internasional, mengumumkan rencana pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional. Inisiatif ini diambil sebagai bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan para pekerja di Indonesia, yang selama ini menjadi pilar utama pembangunan ekonomi nasional.

Tujuan dan Fungsi Dewan

Dewan ini dirancang sebagai lembaga nasional yang bersifat konsultatif sekaligus strategis. Menurut Presiden, fungsinya tidak hanya untuk menampung aspirasi buruh, tetapi juga untuk menyusun rekomendasi kebijakan yang berpihak pada peningkatan kesejahteraan tenaga kerja. Selain itu, dewan juga akan bertugas mengawasi pelaksanaan program-program buruh yang sudah ada, serta mengusulkan perbaikan jika ditemukan ketimpangan.

“Sudah saatnya buruh tidak hanya menjadi objek kebijakan, tetapi menjadi subjek dalam pengambilan keputusan,” tegas Presiden Prabowo di hadapan ribuan buruh yang hadir di halaman Istana Negara.

Fokus Program Prioritas

Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional nantinya akan memiliki sejumlah program prioritas. Di antaranya adalah peningkatan akses layanan kesehatan dan jaminan sosial, pelatihan dan sertifikasi keterampilan, serta pembenahan sistem pengupahan yang lebih adil. Pemerintah juga akan melibatkan dewan ini dalam proses penyusunan Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Buruh yang direncanakan masuk Prolegnas tahun 2026.

Respons Positif dari Serikat Buruh

Berbagai konfederasi serikat pekerja menyambut baik rencana tersebut. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menilai pembentukan dewan ini sebagai langkah maju dalam menjamin kesejahteraan buruh secara berkelanjutan. “Selama ini buruh sering kali tidak diajak berdialog dalam kebijakan strategis. Kami berharap dewan ini menjadi ruang dialog yang setara dan bermartabat,” ujarnya.

Langkah Implementasi dan Harapan ke Depan

Kementerian Ketenagakerjaan ditugaskan untuk segera menyusun kerangka hukum dan struktur kelembagaan dewan ini. Rancangan peraturan presiden (Perpres) tengah disiapkan dan ditargetkan rampung dalam dua bulan ke depan. Setelah itu, proses seleksi anggota dewan akan dilakukan secara terbuka, dengan memperhatikan keterwakilan dari berbagai sektor.

Dengan terbentuknya Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional, pemerintah berharap akan tercipta mekanisme yang lebih sistematis dalam menangani persoalan ketenagakerjaan. Langkah ini juga diharapkan dapat memperkuat dialog sosial serta menciptakan kondisi kerja yang layak dan manusiawi bagi seluruh pekerja Indonesia.